KPK Kembali Diserang Isu Taliban, Novel: Ada yang Terganggu
]
Menurut Novel, para pendukung koruptor khawatir atas kinerja KPK yang saat ini baik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, isu radikalisme dan taliban yang kini kembali ramai di media sosial merupakan alat yang digunakan oleh pendukung koruptor yang kepentingannya terganggu dengan kerja pengusutan korupsi yang dilakukan oleh lembaganya. Menurut Novel, para pendukung koruptor khawatir atas kinerja KPK yang saat ini sedang baik dalam mengusut kasus korupsi.
“Isu radikal-taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor padahal jelas itu isu tidak benar dan mengada-ada,” tegas Novel dalam pesan singkatnya, Senin (25/1).
Novel mengatakan, baik pegawai ataupun penyidik KPK saat ini sudah bisa memahami bahwa ketika isu tersebut kembali diramaikan, memperlihatkan ada kepentingan sejumlah pihak yang terganggu.
“Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK,” tutur Novel.
“Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Novel menuturkan, meski isu ini sudah berulang kali dibantah oleh KPK, Novel melihat, isu ini masih efektif meski belakangan sudah banyak masyarakat yang paham jika isu ini diembuskan hanya untuk mengganggu kerja yang dilakukan oleh KPK.
“Rasanya masyarakat semakin paham bahwa upaya mengganggu dan menyerang pemberantasan korupsi dilakukan dengan segala cara, termasuk dengan cara membuat fitnah dan narasi-narasi seperti itu,” ujarnya.
Namun, Novel enggan menyimpulkan jika isu radikal-taliban ini muncul karena kasus korupsi yang tengah diproses saat ini. Sebab, hal ini perlu dibuktikan.
Novel melihat ada pola dalam pelemparan isu ini. Termasuk dengan menggunakan akun robot di media sosial seperti Twitter.
“Biasanya mereka tidak hanya melempar isu saja tapi juga dikondisikan agar seolah banyak dibahas. Termasuk menggunakan robot di medsos. Tapi itu yang bisa menjelaskan tentu ahli,” kata Novel.
Sebelumnya, dalam akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Novel menyebut bahwa isu radikal dan taliban adalah lagu lama. Unggahan Novel tersebut menanggapi pernyataan dari akun @paijodirajo yang menyebut ketika KPK mulai diserang isu radikal-radikal atau taliban, itu artinya sedang ada misi yang sedang dijalankan oleh koruptor.
ICW Duga Isu Taliban di KPK Pengalihan Perkara Korupsi Bansos Covid-19
]
Bantah Isu Radikalisme dan Taliban, Pimpinan KPK: Isu 2019!
]
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah perbincangan di media sosial yang menyebut bahwa di komisi antirasuah itu ada radikalisme dan taliban.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan isu tersebut sudah tersiar sejak lama. Pun begitu, dia menegaskan bahwa di lembaganya tidak ada radikalisme dan taliban.
Itu sebetulnya sudah kami klarifikasi. Saya masih ingat waktu itu kita klarifikasi tidak ada (radikalisme dan taliban di KPK)
“Ini juga isu yang sudah lama dari tahun 2019 kalau tidak salah. Kita sudah pastikan dan tegaskan bahkan dari lembaga mana itu yang menyampaikan bahwa tidak ada di KPK itu unsur-unsur radikalisme atau taliban,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.
Dia mengatakan, kemungkinan sebutan taliban yang dimaksud adalah ‘militan’ dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
“Kalau ’taliban’ dalam pengertian militan dalam melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya tetapi kalau ’taliban’ yang lain mungkin hanya ada di Afghanistan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah pernah mengklarifikasi bahwa di KPK tidak ada tudingan tersebut.
“Itu sebetulnya sudah kami klarifikasi. Saya masih ingat waktu itu kita klarifikasi tidak ada (radikalisme dan taliban di KPK),” kata dia.
Di lokasi serupa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga memastikan tidak ada isu radikalisme dan taliban di lembaganya.
“Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019-2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan ‘Taliban’ di KPK seperti yang disebutkan,” ujar Ghufron.
Ia menjelaskan video yang kembali diramaikan soal isu taliban itu adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019.
Saat itu, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti Gerakan Antikorupsi (GAK) dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang konsen dengan isu antikorupsi.
“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,” ucap Ghufron.[]